Selesai Sudah Persidangan Untuk Kasus Kopi Sianida, Berikut Hasilnya



Babak ke-27 atau persidangan terakhir dari Kasus pembunuhan Kopi Sianida akhirnya berhasil berjalan dengan lancar, bahkan dalam sidang terakhir pengunjungnya bertambah dari media ataupun penonton lainnya dan sampao-sampai harus membuat polisi menambah personil untuk menjaga proses sidang yang akan berjalan itu.

Bunga99- Agen Bola Online, Bandar Poker DiminoQQ, Togel, Casino Terpercaya

Di rencanakan pada jam 13.00 WIB, sidang pun berjalan diwaktu yang tepat dan tepat pada pukulk 13.08 Ketua Jaksa Penuntut umum yaitu Ardito Muwardi pun membacakan tuntutanya.

Dan langsung kita lompat ke tuntutan Untuk Jessica yang akan di bacakan oleh Jaksa Pengadilan, sebanyak lebih dari 280 halaman penjelasan dalam lembar tuntutan yang di bacakan jaksa akhirnya keputusan terakhir pun dibacakan dimana Jessica Kumala Wongso yang menjadi satu-satunya pelaku di kasus tersebut pun di jatuhkan hukuman kurungan penjara selama 20 tahun.

Jessica pun tak bisa menahan perasaan sedihnya setelah mendengar dengan jelas akan masuk penjara selama 20 tahun, meskipun tidak meneteskan air mata, terlihat bahwa mata perempuan itu berkaca-kaca dengan jelas pada TV LCD milik PN jakarta Pusat.

Di samping itu bagaimana perasaan keluarga korban? seperti saudara dan suami korban?

Bunga303-Agen SBObet, Maxbet Dan Casino Online Terpercaya

Sama dengan Jessica, dimana keluarga Wayan Mirna Salihin selaku korban pun juga merasa kecewa dengan tuntutan akhir dari persidangan tersebut, sebagai suami Arief Soemarko merasa tidak puas sekali dengan hasil akhirnya, di samping itu saudara kandung Mirna yaitu Made Sandy Salihin mengatakan bahwa seharusnya pelakunya itu harus di hukum maksimal seperti hukuman mati.

Labels:
edit

No comments:

Post a Comment